1. Home
  2. /
  3. Featured
  4. /
  5. Ini Dia Perbedaan Penilaian SNMPTN 2022 dengan SNBP...
Featured

Ini Dia Perbedaan Penilaian SNMPTN 2022 dengan SNBP 2023, Yuk Intip!

Perbedaan Penilaian SNMPTN 2022 dengan SNBP 2023
91   |   Posted by Seprila Mayang   |   25 January 2023

MAUKULIAH.ID– Halo sobat Miku! Calon Mahasiswa Baru (Maba) wajib tahu nih bahwa saat ini Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) diganti dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kemendikbudristek tidak hanya mengubah istilah seleksi saja, namun mekanisme jalur penerimaan mahasiswa baru 2023 juga mengalami perubahan. 

Perubahan tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana Perguruan Tinggi. Gak hanya itu saja, sobat Miku harus tahu juga nih bahwa pengelolanya turut diganti. LTMPT diganti dengan istilah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbud Ristek.

Lalu apa saja sih perbedaan penilaian SNMPTN 2022 dengan SNBP 2023? Simak di bawah ini ya. 

Perbedaan penilaian SNMPTN 2022 dengan SNBP 2023

Perbedaan yang muncul pada SNMPTN 2022 dengan SNBP 2023. Perbedaan tersebut antara lain:

SNMPTN 2022

1. Komponen Penilaian

SNMPTN memperhitungkan nilai mata pelajaran tertentu saja sesuai dengan penjurusan di sekolah. Jadi yang akan digunakan untuk penilaian saat seleksi adalah komponen nilai yang ada pada penjurusan masing-masing. 

Misal peserta berasal dari program studi IPA kemudian ingin mendaftar ke rumpun SAINTEK, maka nilai yang akan digunakan untuk seleksi adalah komponen nilai dari mata pelajaran yang dijuruskan tersebut. 

2. Tidak semua siswa dari program studi diperkenankan lintas jurusan

SNMPTN 2022 kali ini tidak semua peserta tidak diperkenankan untuk lintas jurusan. Siswa yang berasal dari program IPS tidak diperkenankan mengambil jurusan dari rumpun SAINTEK. Sehingga pilihan yang bisa dipilih sangatlah terbatas. 

SNBP 2023

1. Komponen Penilaian

SNBP 2023 dinilai dari rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran yang sudah diampu. Komponen pertama nilai rapor mempunyai bobot penilaian paling sedikit 50%.

Komponen kedua yaitu nilai 2 mata pelajaran pendukung jurusan kuliah, penilaian SNBP juga mencangkup portofolio atau prestasi lainnya. Setiap sertifikat dan prestasi yang relevan dengan tujuan yang dituju akan menambah bobot penilaian paling banyak 50 % Sobat.

Gak hanya itu lho, kampus penyelenggara juga memiliki kewenangan menentukan komposisi persentase antara komposisi persentase pertama dan kedua. Sangat berbeda dari sebelumnya bukan?

2. Siswa diperkenankan lintas jurusan 

Perubahan mendasar dibanding SNMPTN 2022 yaitu pemilihan program studi dipisahkan berdasarkan jurusan di SMA/MA/SMK, sehingga program studi dibatasi oleh jurusan.

Sedangkan dalam SNBP 2023, semua siswa boleh memilih prodi sesuai minat bakat selama memenuhi penilaian masing-masing PTN. Menariknya lagi, SNBP memperbolehkan siswa dari program  IPA ke IPS maupun sebaliknya. 

Komposisi penilaian tersebut selanjutnya ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100%. Sehingga komponen penilaian tersebut dapat berbeda.

Nah, sobat udah gak bingung lagi kan tentang beda penilaian SNMPTN dengan SNBP?

Sobat pejuang SNBP 2023 hukumnya WAJIB nih dalam memahami perubahan skema tersebut dengan matang. Good luck!

 

Ditulis oleh:  Shitny Dwi

Disunting oleh: Seprila Mayang

Tags tidak ada

Komentar Anda