- Home
- /
- Dunia Kampus
- /
- Kini Lulus Kuliah Bisa 3,5 Tahun di Program...
Kini Lulus Kuliah Bisa 3,5 Tahun di Program Kampus Merdeka
Mahasiswa jenjang Sarjana 1 (Strata-1) di perguruan tinggi bisa lulus kuliah 3 setengah tahun. Tentu saja ini merupakan hasil dari kebijakan kampus merdeka bahwa mahasiswa kini bisa belajar selama tiga semester di luar program studi yang dipilih atau bisa memilih untuk magang.
Pembelajaran di luar program studi dinilai bisa menyiapkan mahasiswa untuk menghadapi dunia pascakuliah secara cepat, nyata, dan masif. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Baca juga: 15 Kampus Terbaik 2020 Versi Kemendikbud, Daftar Terbaru!
Senada dengan Nadiem Makarim, dalam Webinar Nasional dan Ulang Tahun SEVIMA ke-18 digelar pada hari Kamis (25/02/2021) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Republik Indonesia Ibu Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani,M.P. mengungkapkan dalam Program Kampus Merdeka mahasiswa harus pandai-pandai merencanakan kuliahnya sehingga bisa lulus kuliah dan bisa menggapai cita-citanya lebih cepat.
“Dalam Kampus Merdeka, mahasiswa dituntut harus merencanakan 8 semester belajar di perguruan tinggi, 3 semesternya mau ngapain dan dimana. Mau di SEVIMA, Gojek, Telkomsel, atau dimanapun harus direncanakan.” Jelas Paris
“Dalam 3 semester bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk mengasah cita-cita. Dulu mengejar cita-cita harus lulus kuliah, sekarang gak waktu kuliah bisa mengejar cita-citanya. Untuk Mahasiswa yang seneng bisnis seperti SEVIMA, silahkan magang di SEVIMA atau yang suka Tokopedia silahkan magang di Tokopedia boleh dengan 3 semester dan magang ini pun mendapat SKS.” Lanjut dia
Baca juga : Pengenalan Mahasiswa Baru Dilakukan Secara Daring, Ini Panduan Dikti
Paris juga menyampaikan kalau sekarang mahasiswa bisa lulus kuliah dengan 3 setengah tahun di program Kampus Merdeka. Mahasiswa harus memanfaatkan ini sebaik mungkin.
“Jadi Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah kalau kita punya perencanaan kuliah yang baik maka dimungkinkan bisa selesai 3 setengah tahun, bisa sekarang dulu gak bisa. Jadi Kemendikbud ingin melakukan akselerasi. Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbud No 3 tahun 2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi.” Ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Republik Indonesia.